welcome

---Selamat Datang---

Jumat, 18 Desember 2009

Tragedi Dunia Intelektual

Ditulis oleh postinus di/pada Maret 4, 2008

Oleh Postinus Gulö

“Ia bergelar doktor, tetapi ia seorang koruptor.” Kalimat itu saya ucapkan dalam suatu diskusi empat mata. Saat itu, kami membahas fenomena Indonesia yang sedang dilanda tragedi dan ‘perselingkuhan’ intelektual. Banyak pejabat dan politikus (yang adalah kaum intelektual), justru mengkhianati bangsa. Mereka mengangkangi kepentingan umum dengan berlaku tidak jujur: korupsi. Dari fenomena ini, maka yang penting bukan kadar intelektual setiap pejabat, melainkan etos atau kecenderungan etis setiap pejabat. Etos adalah arête atau keutamaan (istilah dari Socrates) yang memampukan seseorang memiliki kekuatan moral, berkarakter baik. Dan jika pejabat kita memiliki etos atau arête, saya percaya, mereka dapat mengontrol diri dari keinginan jahat: korupsi. Korupsi adalah tindakan mencuri terencana.

Motivasi mencuri bermacam-macam. Seseorang mencuri karena ia lapar atau untuk bertahan hidup, untuk mengisi perut. Motivasi semacam ini sering kita baca di surat kabar. Umumnya, mereka adalah kalangan akar rumput, tidak mampu, berpendidikan rendah. Ada juga yang mencuri karena terpengaruh teman, lingkungan. Bahkan ada yang mencuri karena ingin memiliki seperti yang orang lain miliki tetapi ia tidak mau bekerja seperti orang lain. Ia pingin yang cepat, instan. Ia tidak mau keluar keringat, cukup jalan pintas saja. Model motivasi terakhir ini, itulah yang terjadi dalam diri pencuri sepeda motor, mobil, perampok bank, dll.

Gejala yang aneh sekaligus biasa (sering) adalah mencuri uang Negara, uang rakyat. Umumnya, mereka ini adalah kaum intelektual, kalangan yang dipandang “terdidik dan sarjana”, pejabat, politikus, yang rata-rata telah menggondol berderet-deret gelar akademik; kebutuhan pangan, papan dan sandang mereka lebih dari cukup. Jika kerugian materi akibat bencana tsunami yang melanda Aceh, Nias dan Jogyakarta berjumlah triliunan rupiah, maka kerugian materi akibat ulah para koruptor mencapai triliunan rupiah juga. Jadi, sebenarnya, korupsi adalah bencana luar biasa. Oleh karena itu, pantas jika para koruptor (yang rata-rata kaum intelektual) adalah ancaman dan pembawa bencana yang merugikan Negara dan rakyat.

Kejahatan Intelektual

Korupsi hanyalah salah satu bentuk kejahatan kaum intelektual. Fundamentalisme pasar adalah salah satu wajah lain dari perselingkuhan intelektual (Barat) yang menyerahkan aktivitas ekonomi dalam wilayah swastanisasi, tanpa mempertimbangkan apakah kaum miskin mampu bersaing dengan kaum kaya. Jurus ampuh fundamentalisme pasar adalah hukum Darwinisme: the survival of the fittest (siapa yang kuat ia menang). Itu sebabnya George Soros mengkritik fundamentalisme pasar. Lalu ia menawarkan gagasan, bukan kompetisi melainkan kooperasi (bersaing sekaligus bekerjasama tanpa saling menindas).

Kejahatan intelektual yang paling kuno telah terjadi sejak zaman Yunani. Critias, paman Plato memperjuangkan kebenaran dengan tangan berlumur darah. Critias (dari Sparta) menolak demokrasi yang didukung Athena. Plato – seorang filsuf- kurang lebih sama (walaupun banyak juga gagasan-gagasan briliannya) jatuh pada kejahatan intelektual. Akibatnya, bulan-bulanan Sparta dan Athena terlibat perang dahsyat yang menelan banyak korban.

Karl Raimund Popper melalui bukunya, “The Open Society and Its Enemies”, menuduh Critias (paman Plato) dan Plato sebagai biang langgengnya otoritarianisme Sparta. Plato meyakinkan rakyat bahwa status sosial adalah suatu keadaan alamiah yang mesti diterima, tanpa harus diubah (anti perubahan). Tidak hanya itu, Plato pernah mendesak rakyat untuk tidak mengikuti demokrasi. Demokrasi adalah sistem yang membawa petaka bagi rakyat Athena dan Sparta: memungkinkan orang Roma masuk Athena-Sparta.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan rakyat jelata yang tidak berpendidikan (seperti Athena). Plato pernah berkata nikamatilah kebahagiaaan berdasarkan status sosial Anda. Masalahnya, apakah seorang budak mungkin mengalami kebahagiaan dan kebebasan? Karl Raimund Popper (1902-1994) mengatakan tidak. Seorang budak tidak pernah behagia karena kebebasan mereka telah dirampas dan digantikan oleh kepatuhan tanpa syarat. Kebahagiaan adalah buah dari kebebasan dan kebebasan adalah buah dari keberanian. Orang yang bahagia adalah orang yang mampu bermain, lepas bebas, mampu mengungkapkan dirinya (Gadamer). Dan orang yang mampu menghirup kebebasan hanyalah orang-orang yang hidup di tengah masyarakat terbuka (the open society) yang menekankan demokrasi (Popper).

Karl Marx adalah seorang filsuf, kaum intelektual berpengaruh. Ia mengklaim diri sebagai pejuang “kemanusiaan”: mau mengangkat buruh sejajar kaum borjuis. Tetapi sejarah membuktikan bahwa gerakan Marxisme telah melahirkan penindas atau diktator berdarah dingin. Jadi, Marxisme memperjuangkan kemanusiaan tetapi akhirnya jatuh pada tindakan yang tidak manusiawi: menindas secara brutal dan liar tanpa kendali. Banyak kaum intelektual memperjuangkan kebenaran dengan tangan berlumur darah. Mereka memaksakan hasil kecerdasan intelektualnya demi kepuasan nalurinya.

Oleh karena itulah Raymond Aron pernah berkata: di zaman postmodern, kita sedang dilanda ”opium intelektual”. Dalam arti, banyak kaum intelektual yang terperangkap dalam penjajahan: memaksakan apa yang ia pikirkan kepada yang lain, sehingga yang lain itu terpikat dan patuh tanpa menggugat.

Kolusi

Kolusi berarti persengkokolan, kesepakatan kotor untuk mencapai tujuan kotor. Kata ini adalah biang mengakarnya korupsi dan nepotisme di Indonesia, khususnya. Ada persengkokolan antara politikus dan pejabat dengan pengusaha atau tukang bisnis. Kasus Lumpur Lapindo, BLBI hingga kini masih belum tertangani dengan baik, karena masih tersandung kepentingan kolusi ini.

Di era pemerintahan SBY-JK, banyak pejabat yang berderet gelar akademik dipenjara akibat ulah kotor mereka: korupsi. (Saya tidak menyebut nama-nama yang korupsi, saya “takut” didakwa sebagai pencemar nama baik). Dari fenomena ini, kaum intelektual kita (khususnya yang korupsi) tidak bisa diandalkan untuk mengeluarkan negeri ini dari kemelut permasalahan. Boro-boro mereka memikirkan bangsa ini, mereka malah mengkhianati bangsa Indonesia melalui tindakan tak terpuji: korupsi.

Kecerdasan Rohani

Tampaknya, para koruptor-intelektual memakai kecerdasan intelektualnya untuk memelihara kelicikan. Maka, yang berkembang dalam dirinya adalah perbuatan tidak jujur. Sementara kebijaksanaan terkubur oleh kelicikan. Karena banyak orang yang memelihara kelicikan, maka korupsi kian mengakar di sendi-sendi birokrasi kita. Jadi, sudah saatnya kita menyuarakan transformasi dan kebersihan birokrasi dari segala bentuk korupsi.

Korupsi sudah menjadi bagian dari penyakit pejabat, kaum intelektual dan politikus. Oleh karenanya, penyakit korupsi ini perlu penganangan intensif agar akar penyebabnya terkuak sehingga penegak hukum mampu mengobatinya melalui jalur hukum yang benar, adil dan manusiawi. Di negeri ini, banyak anggota DPR, gubernur, bupati dan stakeholder, yang duduk di pesakitan akibat terserang virus korupsi. Saya mensinyalir bahwa korupsi semakin merajalela di negeri ini disebabkan oleh ketidaksungguhan aparat hukum menindak para koruptor, ada pihak-pihak yang menghalang-halangi usaha pemberantasan korupsi, atau karena para pejabat kita memaknai hidupnya hanya sebatas kekayaan, ketenaran, kemewahan melalui cara dan tindakan yang instant dan serakah.

Pemimpin yang memiliki kecerdasan intelektual belum tentu memiliki kecerdasan afeksi, kecerdasan hati, kecerdasan rohani atau daya kepekaan dan daya moralitas yang tinggi. Dalam konteks Indonesia saat ini, yang dibutuhkan adalah pemimpin yang memiliki kecerdasan yang seimbang: memiliki kecerdasan intelektual tetapi sekaligus kecerdasan afeksi dan kecerdasan rohani.

Socrates adalah salah satu filsuf Yunani yang menyerukan keadilan. Ia pernah menasihati kaum intelektual sezamannya agar memiliki kejujuran intelektual (intellectual honesty). Bahkan ia pernah berkata: lebih baik mengalami ketidakadilan, daripada menciptakan ketidakadilan kepada orang lain.

Sudah saatnya para kaum intelektual kita (yang korup) menyadari diri bahwa mereka telah berbuat tidak adil: korupsi. Mereka perlu menyadari etos: kecenderungan moralitas untuk berbuat baik), dan arête (keutamaan) hidup. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar